Namun ada kalanya saat kita membutuhkan task manager, task manager ini tidak bisa dibuka dengan ditandai pesan task manager has been disabled by your administrator. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa kemungkinan, yaitu task manager dikunci oleh administrator sehingga tidak bisa dibuka oleh user lain. Penyebab lain adalah dikarenakan virus trojan yang menyerang komputer dan menonaktifkan task manager.
Task Manager adalah fitur Windows anda yang berisi informasi aplikasi-aplikasi yang sedang dijalankan pada sistem di komputer anda, juga terdapat informasi sistem lainnya. Salah satu problem yang terkadang terjadi pada komputer adalah hilangnya opsi Task Manager (disabled) seperti tampak gambar berikut:
Atau pesan “Task Manager has been disabled by your administrator” pada saat anda mencoba mengaksesnya melalui Run menu ataupun CTRL+ALT+DEL.
Pada umumnya terdapat 2 hal yang menyebabkan Task Manager anda menjadi terkunci / disable:
- Dikunci oleh administrator komputer terserbut melalui Registry Editor atau Group Policy.
- Komputer tersebut terkena virus yang menyebabkan fitur Task Manager menjadi hilang / tidak bisa diakses.
Cara Memunculkan Task Manager Yang Hilang
Scan Komputer Dengan Antivirus
Scan komputer anda dengan antivirus database terbaru. Untuk lebih optimal dapat melakukan scanning melaluisafe mode. Setelah antivirus melakukan fix diharapkan dapat mengembalikan Task Manager tersebut.Memunculkan Task Manager Melalui Registry
Apabila Task Manager tetap hilang / terkunci setelah virus dibersihkan, maka anda harus mengaktifkannya secara manual melalui registry editor, caranya:Klik Start > Run. Ketikkan regedit lalu tekan Enter
Lalu klik key-key berikut satu persatu:
- HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System
- HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System
- HKEY_USERS\.default\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System
Setelah selesai, restart komputer anda.
Memunculkan Task Manager Melalui Group Policy
Fitur Group Policy umumnya digunakan oleh Administrator untuk membatasi akses-akses tertentu yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan oleh pengguna umum. Group Policy juga dapat mengunci fitur Task Manager. Cara untuk menampilkan kembali Task Manager melalui Group Policy adalah:- Klik Start > Run lalu ketikkan gpedit.msc kemudian tekan Enter
- Lalu klik bagian User Configuration > Administrative Templates > Sistem
- Perhatikan pada bagian kanan jendela, klik folder CTRL+ALT+DEL Options
- Klik 2x pada pilihan Remove Task Manager
- Centang tulisan Disable lalu klik Apply dan Ok
Software Task Manager Fix
Cara keempat untuk memunculkan Task manager yang hilang adalah dengan menggunakan software pihak ketiga yang memang dibuat khusus untuk menangani masalah ini. Beberapa software yang bisa membantu anda antara lain, Fitur didalam Antivirus Smadav atau TaskManagerFix
WWW ILMU KOMPUTER ORG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar